RTL (Rencana Tindak Lanjut )
CGP Jabar tahun 2024 Sesi 1 - Ade Sunandar
LATAR BELAKANG
Setelah melaksanakan serangkai kegiatan praktek dilapangan langkah penting selanjutnya adalah refleksi terhadap kegiatan tersebut. Hal ini perlu di lakukan dengan tujuan untuk perubahan kearah perbaikan terhadap kegiatan tersebutdimasa yang akan datang. Agar dapat melihat kekurangan dan kelebihan dari kegiatan untuk diperbaiki dan mempertahankan hal-hal positif, maka dipandang perlu untuk membuat rencana tindak lanjut setelah melaksanakan refleksi. Rencana tindak lanjut merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan setelah melaksanakan refleksi dan evaluasi dari kegiatan sebelumnya.
Rencana tindak lanjut ini merupakan suatuprogram sebagai jaminan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan dari program yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rencana Tindak Lanjut membutuhkan perencanaan secara matang karena berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan selanjutnya, termasuk di dalamnya ada koordinasi dan kolaborasi dengan pihak lain yang akan terlibat. Rencana tindak lanjut merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan setelah melaksanakan refleksi dan evaluasi dari kegiatan sebelumnya. Rencana tindak lanjut ini merupakan suatu program sebagai jaminan bagi keberlangsungan dan keberlanjutan dari program yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rencana Tindak Lanjut membutuhkan perencanaan secara matang karena berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan selanjutnya, termasuk di dalamnya ada koordinasi dan kolaborasi dengan pihak lain yang akan terlibat.
TUJUAN
Tujuan penyusunan rencana tindak lanjut ini adalah
1. Menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sesuai dengan kondisi di lapangan saat kegiatan pembelajaran berlangsung.
2. Mewujudkan keterlaksanaan dari Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang sudah disusun.
3. Mengidentifikasi hambatan-hambatan yang akan muncul saat pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
4. Memecahkan hambatan-hambatan yang akan muncul saat pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
GARIS BESAR KEGIATAN
Secara garis besar, kegiatan yang dilakukan sebelum membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) ini adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rancangan perangkat pembelajaran yang sudah Untuk selanjutnya menyusun cerita praktik baik (Best Practices) sebagai sarana yang digunakan untuk memperkenalkan pembelajaran inovatif yang telah dikembangkan oleh penulis kepada teman sejawat dengan tujuan dapat memecahkan permasalahan pembelajaran. Setelah itu, penulis menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang digunakan sebagai sarana refleksi kegiatan pembelajaran yang sudah terlaksana dengan mendiseminasikan kepada teman sejawat agar mendapatkan tanggapan dan saran sehingga dapat menyempurnakan kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) memiliki banyak komponen yang harus ada, diantaranya adalah:
1. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Rencana kegiatan ini memuat tentang kegiatan apa saja yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
2. Waktu pelaksanaan Waktu pelaksanaan berisi tentang kapan akan diadakan kegiatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sehingga dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak yang terkait.
3. Tempat pelaksanaan Tempat pelaksanaan berisi tentang di mana akan diadakan kegiatan Rencana Tindak Lanjut (RTL) sehingga dapat melakukan permohonan izin terlebih dahulu untuk kesediaan tempat.
4. Pihak yang terkait Pihak yang terkait merupakan pihak – pihak yang akan terlibat dalam pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
Adapun kriteria yang baik dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) diantaranya adalah memuat komponen – komponen sesuai dengan kegiatan yang terlaksana, mampu mengidentifikasi pemecahan masalah yang sudah dilakukan, serta terdapat umpan balik / feedback dari pihak yang terkait setelah melaksanan Rencana Tindak Lanjut








































