Tata Tertib
Beserta Sanksi Siswa Bimbingan yang Wajib ditaati
Pasal 1 : Siswa yang telah mendaftar dan mengikuti
bimbingan, tidak diperkenankan keluar atau mengundurkan diri dari bimbingan
secara sepihak / tanpa memberitahukan kepada kami.
Sanksi :
Jika keluar dari bimbingan secara sepihak tanpa
memberitahukan maka siswa akan diberikan sanksi :
a. Mencari siswa baru sebagai pengganti siswa yang keluar dalam
jangka waktu 1 minggu.
b. Membuat surat pernyataan pengunduran diri yang
ditandatangani orang tua.
c. Segala tabungan atau biaya bimbingan yang telah dibayarkan
tidak dapat ditarik/diminta kembali.
d. Jika poin (a) , (b) dan (c) tidak dilaksanakan, wajib
membayar denda sejumlah Rp 20.000,00 dalam jangka waktu 1 minggu.
Pasal 2 : Siswa yang telah mendaftar dan mengikuti
bimbingan, tidak diperkenankan membolos tanpa alasan selama 3 kali dalam
sebulan dan atau 5 kali dalam sebulan.
Sanksi :
a. Jika membolos 3 kali dalam sebulan, siswa yang bersangkutan
akan dipanggil dan diberi teguran.
b. Jika membolos 5 kali dalam sebulan, otomatis siswa yang
bersangkutan akan kami keluarkan dan terkena sanksi pasal 1 diatas.
Pasal 3 : Siswa yang telah mendaftar dan mengikuti bimbingan, tidak
diperkenankan tidak mengerjakan segala tugas rumah yang diberikan.
Sanksi :
Siswa bersangkutan akan mendapat tugas tambahan atau
mengerjakan tugas yang belum dikerjakan diluar jam bimbingan / diluar ruangan.
Pasal 4 : Siswa yang telah mendaftar dan mengikuti bimbingan, harus
menaati jadwal pembayaran bimbingan yang telah ditentukan.
Sanksi :
Jika pembayaran melebihi jadwal selama 2 bulan, akan
dikenakan denda sebesar 2 x dari total pembayaran yang belum dibayarkan.
Pasal 5 : Siswa yang telah mendaftar dan mengikuti bimbingan, harus
mengikuti segala kegiatan diluar bimbingan dengan memiliki perizinan dari
orangtua/wali siswa.
Tata - Tertib dan
Sanksinya dibuat bukan untuk ditakuti atau dilanggar, tetapi tata tertib dan
sanksi diatas dibuat untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab dan
pengembangan mental siswa untuk menjadi siswa yang berkompeten serta
berprestasi. Bimbingan Belajar tidak untuk dibuat ajang main-main belaka, harus
mantap dan serius untuk diikuti.
Bagus nih tata tertibnya... goodluck
BalasHapusMenyadur dari bimbel kreatif bu, diperbaiki lagi dan di pertegas lagi..
Hapus